Apa Tujuan Melakukan Audit Laporan Keuangan

Setiap perusahaan pada dasarnya perlu melakukan audit laporan keuangan, hal ini bertujuan untuk mengetahui kondisi perusahaan tersebut pada saat melakukan siklus audit.

Siklus audit ini untuk memberikan informasi apakah penyajian laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku atau tidak. Maka dari itu audit laporan keuangan wajib dilakukan oleh setiap perusahaan.

Apa itu Audit ?

Audit merupakan pemeriksaan yang dilakukan untuk mengumpulkan berbagai informasi guna untuk menentukan dan membuat laporan mengenai tingkat kesesuaian antara informasi yang diperoleh dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Audit ini dapat di kelompokan menjadi tiga bagian, yaitu: audit operasional, audit ketaatan, dan audit laporan keuangan. Nah, yang akan kita bahas di sini yaitu mengenai audit laporan keuangan.

Audit laporan keuangan berfokus untuk menentukan tingkat kewajaran dan tingkat kesesuaian antara informasi yang didapatkan dengan standar akuntansi yang berlaku. Hasil audit akan disampaikan oleh auditor yang berisi opini audit terhadap tingkat kewajaran laporan keuangan tersebut. 

Tujuan Audit Laporan Keuangan

Tujuan melakukan audit laporan keuangan adalah untuk menilai suatu kewajaran dan kelayakan dalam penyajian laporan keuangan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan.

Kewajaran dan kelayakan dalam pelaporan audit keuangan ini mengacu pada berbagai prinsip akuntansi yang selanjutnya akan tercermin pada sebuah opini audit.

Opini audit laporan keuangan ada empat macam yaitu:

Unqualified Opinion yaitu laporan keuangan yang wajar tanpa pengecualian, laporan keuangan ini disajikan sesuai dengan standar audit laporan keuangan yang berlaku.

Qualified Opinion yaitu laporan keuangan yang wajar dengan pengecualian misalnya laporan keuangan yang dapat diandalkan tapi masih ada masalah yang dikecualikan agar tidak salah dalam mengambil keputusan.

Adversed yaitu laporan keuangan yang tidak wajar, hal ini biasanya terdapat beberapa kesalahan material dalam melakukan laporan keuangan tersebut dan tidak mengikuti standar atau aturan dalam melakukan laporan keuangan yang berlaku.

Disclaimer yaitu laporan keuangan yang tidak memberikan pendapatan, laporan keuangan ini memiliki kesalahan material dan lingkup pemeriksaan juga dibatasi sehingga auditor tidak bisa menemukan bukti yang cukup.